Jakarta, 30 September 2026 – DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya koordinasi dalam pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar proyek penataan kabel dan jaringan bawah tanah tidak mengganggu utilitas lain maupun aktivitas masyarakat. Pembangunan SJUT dinilai perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan berbagai proyek infrastruktur yang berada pada lokasi yang sama. Koordinasi diperlukan terutama antara organisasi perangkat daerah, badan usaha daerah, serta operator pemilik jaringan utilitas. Tanpa perencanaan bersama, pengerjaan di satu ruas jalan berpotensi berbenturan dengan proyek lain dan menyebabkan pembongkaran berulang. Kondisi tersebut juga dapat memperpanjang gangguan lalu lintas serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong agar pekerjaan SJUT diselaraskan dengan proyek milik Perumda PAM Jaya, pembangunan trotoar, saluran air, serta pekerjaan infrastruktur lainnya. Menurutnya, pengerjaan pada lokasi yang sama seharusnya dapat dilakukan dalam periode yang terkoordinasi sehingga jalan tidak terus-menerus dibongkar dan diperbaiki. Pengalaman pengerjaan sebelumnya menunjukkan bahwa proyek sepanjang beberapa kilometer saja dapat memberikan dampak cukup besar terhadap arus lalu lintas. Karena itu, pemetaan jadwal dan lokasi pekerjaan perlu dilakukan sebelum proyek dimulai. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan pembangunan lebih efisien sekaligus mengurangi gangguan terhadap mobilitas warga.
Koordinasi juga dibutuhkan karena ruang bawah tanah Jakarta telah dipenuhi berbagai jenis jaringan utilitas yang dibangun pada periode berbeda. Di sejumlah lokasi terdapat jaringan air, telekomunikasi, listrik, hingga saluran lain yang harus diperhitungkan sebelum pekerjaan SJUT dilakukan. Ketidaktepatan pemetaan dapat menyebabkan pekerjaan bersinggungan dengan jaringan yang sudah lebih dahulu berada di bawah permukaan. Situasi semacam ini berpotensi memperlambat pengerjaan karena kontraktor harus melakukan penyesuaian teknis di lapangan. Perencanaan terpadu karena itu menjadi bagian penting untuk memastikan setiap jaringan dapat ditempatkan tanpa mengganggu fungsi utilitas lainnya.
Pembangunan SJUT sendiri menjadi bagian dari upaya Jakarta menata jaringan kabel yang selama ini banyak terpasang di udara dan dinilai mengganggu estetika maupun keselamatan. Melalui sistem tersebut, berbagai jaringan diarahkan masuk ke ruang bawah tanah yang telah disiapkan secara terpadu. Penataan diharapkan mengurangi keberadaan kabel udara yang menumpuk pada tiang di sepanjang jalan dan kawasan permukiman. Namun, proses pemindahan membutuhkan kerja sama dengan operator karena setiap jaringan memiliki karakteristik serta kebutuhan teknis berbeda. Khusus jaringan listrik, aspek keselamatan juga membutuhkan perhatian lebih besar dalam proses pemindahan ke bawah tanah.
DPRD menilai integrasi pekerjaan juga penting untuk menjaga kualitas jalan dan trotoar yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah. Jalan yang baru selesai diperbaiki seharusnya tidak kembali dibongkar dalam waktu singkat hanya karena terdapat pekerjaan jaringan berbeda yang sebelumnya tidak terkoordinasi. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, pola pengerjaan tersebut dapat membuat penggunaan anggaran menjadi kurang efisien. Pemulihan permukaan jalan setelah pekerjaan utilitas juga harus dilakukan sesuai standar agar kualitasnya tidak mengalami penurunan. Dengan koordinasi sejak tahap perencanaan, seluruh kebutuhan pekerjaan pada satu kawasan dapat dipetakan dan dikerjakan dengan lebih terarah.
Pemprov DKI Jakarta juga menghadapi tantangan untuk menyelaraskan pembangunan SJUT dengan proyek yang berasal dari berbagai lembaga dan operator. Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, PAM Jaya, pengelola SJUT, hingga perusahaan telekomunikasi memiliki pekerjaan yang dapat bersinggungan di ruang jalan. Karena itu, pertukaran informasi mengenai jadwal pembangunan menjadi penting agar setiap pihak mengetahui pekerjaan yang sedang atau akan dilaksanakan. Koordinasi tersebut juga memungkinkan rekayasa lalu lintas dipersiapkan lebih awal apabila pengerjaan membutuhkan penutupan sebagian jalan. Dengan pengaturan yang matang, dampak proyek terhadap kegiatan masyarakat diharapkan dapat ditekan.
Penataan jaringan utilitas secara terpadu pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah, tetapi juga menyangkut pengelolaan ruang kota secara lebih efisien. DPRD DKI berharap pengerjaan SJUT dapat menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga proyek infrastruktur tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi jadwal, pemetaan jaringan eksisting, standar pemulihan jalan, serta komunikasi dengan operator menjadi unsur yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan di lapangan. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan dapat terus berlangsung tanpa menimbulkan gangguan berulang terhadap jalan, trotoar, maupun jaringan utilitas lainnya. Penataan yang konsisten juga diharapkan mendukung wajah Jakarta yang lebih rapi, aman, serta nyaman bagi masyarakat.





