Jakarta, 11 Oktober 2026 – Menteri Perindustrian (Menperin) menekankan pentingnya pengembangan kawasan industri sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat hilirisasi dan memperkuat struktur industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus memperluas investasi di sektor manufaktur. Pengembangan kawasan industri dinilai memiliki peranan penting dalam menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan produksi. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, langkah ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing produk Indonesia. Pemerintah terus menempatkan hilirisasi sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan industri nasional.
Pengembangan kawasan industri melalui skema PSN menjadi salah satu pendekatan untuk mempercepat penyediaan fasilitas pendukung kegiatan manufaktur. Kawasan yang terintegrasi memungkinkan perusahaan memperoleh akses terhadap jaringan listrik, air industri, transportasi, serta layanan logistik secara lebih efisien. Ketersediaan infrastruktur tersebut dapat membantu mengurangi biaya produksi dan meningkatkan kepastian bagi investor. Selain itu, pengelolaan kawasan secara terpadu memungkinkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap kegiatan industri dengan lebih terarah. Dukungan kebijakan yang tepat diperlukan agar pengembangan kawasan dapat berjalan sesuai kebutuhan sektor usaha dan masyarakat sekitar.
Hilirisasi menjadi fokus utama karena Indonesia memiliki beragam sumber daya alam yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi apabila diolah di dalam negeri. Selama ini, ekspor bahan mentah menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan manfaat ekonomi dari komoditas nasional. Melalui pembangunan fasilitas pengolahan dan manufaktur, bahan baku dapat dikembangkan menjadi produk antara maupun barang jadi. Proses tersebut membuka peluang terbentuknya rantai pasok industri yang lebih panjang dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha. Pemerintah berharap peningkatan aktivitas pengolahan dapat memperkuat kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional.
Kawasan industri yang dikembangkan sebagai PSN juga berpotensi menarik investasi dari perusahaan domestik maupun internasional. Investor umumnya mempertimbangkan kepastian regulasi, kesiapan lahan, ketersediaan energi, dan kemudahan distribusi sebelum menentukan lokasi pembangunan pabrik. Dengan dukungan infrastruktur yang terencana, kawasan industri dapat menawarkan lingkungan usaha yang lebih kompetitif. Pemerintah juga perlu memastikan proses perizinan berlangsung transparan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Langkah tersebut penting agar investasi yang masuk dapat diwujudkan menjadi kegiatan produksi yang berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan bahwa kementeriannya mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait sebelum dapat ditetapkan. Pemerintah ingin memastikan kawasan yang memperoleh prioritas benar-benar memiliki kontribusi strategis terhadap pengembangan industri nasional. Selain mempercepat hilirisasi, kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pemerataan investasi ke berbagai daerah. Dengan demikian, pertumbuhan industri diharapkan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah yang selama ini menjadi pusat manufaktur.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, turut menekankan pentingnya pembangunan ekosistem industri yang saling terhubung. Menurutnya, pengusulan kawasan industri sebagai PSN perlu mempertimbangkan prioritas pembangunan serta kesiapan pelaksanaan proyek. Koordinasi lintas kementerian menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kebutuhan infrastruktur, pengaturan tata ruang, dan dukungan investasi. Pengembangan kawasan industri juga diharapkan mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menyerap tenaga kerja berkualitas. Pemerataan kegiatan industri menjadi salah satu sasaran agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat daerah.
Berdasarkan perkembangan hingga triwulan III 2026, Indonesia memiliki 181 kawasan industri yang telah beroperasi di berbagai wilayah. Kawasan-kawasan tersebut menampung lebih dari 12.000 perusahaan industri dengan realisasi investasi kumulatif sekitar Rp6.700 triliun. Aktivitas industri di dalam kawasan juga telah menyerap sekitar 2,3 juta tenaga kerja. Angka tersebut memperlihatkan kontribusi kawasan industri terhadap investasi, kesempatan kerja, dan aktivitas manufaktur nasional. Pemerintah menilai pengembangan kawasan baru maupun peningkatan kapasitas kawasan yang sudah beroperasi masih diperlukan untuk mendukung kebutuhan industrialisasi.
Selain mendorong penetapan PSN, Kementerian Perindustrian juga memperkuat landasan hukum melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri. Rancangan aturan yang merupakan inisiatif DPR tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2026. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan kawasan, perizinan, penyediaan lahan, infrastruktur, keamanan, dan perlindungan lingkungan. Penguatan regulasi menjadi penting agar percepatan investasi tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui kombinasi dukungan PSN, pembenahan aturan, dan kerja sama lintas sektor, pemerintah menargetkan kawasan industri menjadi penggerak hilirisasi sekaligus pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.





