
11 Juli 2025
Tim gabungan dari Polda Bali, Interpol, dan Divisi Siber Mabes Polri berhasil membongkar operasi sindikat skimming ATM internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah wisata di Bali, seperti Kuta, Seminyak, dan Ubud. Penggerebekan dilakukan pada 9 Juli malam dan menghasilkan penangkapan 6 orang pelaku, termasuk 3 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Rusia, Ukraina, dan Serbia.
Menurut laporan resmi Polda Bali, sindikat ini telah menguras data kartu ATM dan debit lebih dari 3.200 korban, baik wisatawan lokal maupun mancanegara, selama 6 bulan terakhir.
Modus dan Teknik Canggih yang Digunakan
Para pelaku menggunakan alat skimmer mini yang dipasang pada slot kartu ATM di lokasi ramai dan tidak dijaga ketat. Selain itu, mereka juga menempatkan kamera mikro tersembunyi untuk merekam PIN pengguna.
🔍 Ciri khas modus operandi:
-
Menggunakan Bluetooth transmitter untuk mentransfer data langsung ke laptop dari jarak jauh
-
Beroperasi saat subuh dan dini hari
-
Memilih mesin ATM yang tidak dilengkapi CCTV
-
Mengganti PIN pad palsu untuk mencatat input pengguna
Setelah data terkumpul, mereka membuat kartu duplikat yang digunakan untuk menarik uang dari ATM di luar negeri, terutama di Eropa Timur dan Timur Tengah.
Kronologi Penangkapan
Operasi penangkapan yang dinamai Operasi Mata Elang dimulai dari pelacakan transaksi mencurigakan dan laporan dari bank lokal. Tim siber Polri kemudian melakukan penelusuran lokasi sinyal skimmer hingga menemukan persembunyian di sebuah vila mewah di Canggu.
Barang bukti yang diamankan:
-
14 unit laptop dengan enkripsi khusus
-
23 alat skimming
-
105 kartu blank ATM
-
Uang tunai setara Rp2,4 miliar
-
2 mobil sport dan 1 motor gede
Keterangan Resmi Kepolisian
Kabid Humas Polda Bali, Kombes I Made Suardana, menyatakan:
“Ini bukan sindikat lokal, tapi jaringan transnasional. Kami bekerja sama dengan Interpol dan telah mengirim red notice ke markas pusatnya yang kami curigai ada di Ukraina.”
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan skimming masuk dalam kategori kejahatan siber lintas negara dan akan diproses sesuai dengan UU ITE dan tindak pidana perbankan.
Dampak dan Peringatan untuk Masyarakat
Bank Indonesia dan OJK mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan ATM:
-
Periksa fisik mesin ATM sebelum memasukkan kartu
-
Gunakan ATM di area resmi dan terang
-
Lindungi PIN dengan tangan saat menekan tombol
-
Gunakan kartu dengan chip dan sensor tap (tanpa gesek)
Pihak bank juga mengintensifkan program deteksi transaksi tidak wajar dan mempercepat adopsi teknologi ATM anti-skimming.
Kesimpulan
Pengungkapan sindikat ini menjadi peringatan serius bagi keamanan finansial masyarakat, terutama di kawasan wisata yang padat turis. Di era digital, kejahatan siber terus berkembang, dan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama.
Polda Bali menyatakan bahwa kasus ini masih dikembangkan dan kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam beberapa hari ke depan.