Jakarta, 15 September 2026 – Komisi V DPR RI berencana membentuk panitia kerja untuk mendalami kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa saat melakukan pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin. Pembentukan Panja diarahkan untuk mengusut berbagai aspek yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran, mulai dari kondisi teknis kapal, proses pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, hingga penerbitan izin berlayar. Langkah tersebut muncul setelah kecelakaan yang membawa 243 orang itu mengakibatkan korban meninggal dunia dan banyak orang masih dalam pencarian. Komisi V menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan transportasi laut nasional. DPR juga ingin memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Panja nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi.
Perhatian Komisi V salah satunya diarahkan pada kondisi dan usia KM Virgo Transport 8. Kapal tersebut dilaporkan telah berusia sekitar 39 tahun sehingga kondisi teknisnya menjadi salah satu aspek yang dinilai perlu diperiksa secara mendalam. Usia kapal memang tidak secara otomatis menentukan kelaikan berlayar karena pemeliharaan, pemeriksaan, dan kondisi komponen memiliki pengaruh besar. Namun, kapal yang telah beroperasi selama puluhan tahun membutuhkan pengawasan teknis yang ketat untuk memastikan seluruh sistem masih memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan dapat mencakup struktur kapal, mesin, sistem navigasi, perlengkapan keselamatan, hingga berbagai modifikasi yang pernah dilakukan. Hasil investigasi nantinya dibutuhkan untuk mengetahui apakah faktor teknis memiliki hubungan dengan kecelakaan tersebut.
Komisi V juga menyoroti dokumen kelaikan kapal yang menjadi dasar bagi KM Virgo Transport 8 untuk tetap beroperasi. Dokumen dari lembaga klasifikasi serta proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar oleh syahbandar dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh. DPR ingin mengetahui apakah pemeriksaan dilakukan berdasarkan kondisi aktual kapal atau hanya memenuhi aspek administratif. Seluruh dokumen terkait dapat dibandingkan dengan kondisi kapal setelah kecelakaan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian. Pemeriksaan tersebut penting karena izin berlayar menjadi salah satu lapisan terakhir sebelum sebuah kapal diperbolehkan meninggalkan pelabuhan. Apabila ditemukan kelemahan dalam proses tersebut, mekanisme pengawasan perlu diperbaiki.
Kesaksian penyintas juga menjadi informasi penting dalam mengungkap rangkaian kejadian. Salah seorang awak kapal menyebut KM Virgo Transport 8 mengalami kemiringan dengan cepat setelah dihantam gelombang sekitar tiga hingga empat meter. Kapal kemudian terbalik dalam waktu kurang dari 10 menit. Penyintas tersebut juga menyatakan tidak mendengar alarm peringatan sebelum situasi memburuk, sementara pihak operator menyatakan persoalan alarm masih perlu diperiksa berdasarkan keterangan kru. Informasi tersebut membutuhkan verifikasi melalui investigasi resmi karena sistem peringatan memiliki fungsi penting ketika terjadi keadaan darurat. Kecepatan evakuasi penumpang dapat sangat dipengaruhi oleh keberhasilan awak memberikan peringatan dan instruksi keselamatan.
Persoalan manifes penumpang turut menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian dalam evaluasi. Data resmi menyebut KM Virgo Transport 8 membawa 243 orang ketika mengalami kecelakaan. Keakuratan manifes sangat penting dalam operasi pencarian karena menjadi dasar untuk menentukan jumlah orang yang harus ditemukan. Data tersebut juga dibutuhkan untuk mengidentifikasi korban dan memberikan informasi kepada keluarga. Komisi V sebelumnya telah mendorong penguatan sistem manifes agar data penumpang dapat tercatat secara lebih akurat. Integrasi sistem perizinan dengan data kependudukan juga menjadi salah satu gagasan untuk memperkuat pengawasan. Perbaikan sistem diperlukan agar tidak terjadi perbedaan jumlah penumpang ketika keadaan darurat berlangsung.
Operasi pencarian terhadap korban terus dilakukan dengan melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, unsur penjaga pantai, kepolisian, serta berbagai kapal yang berada di sekitar lokasi. Kondisi gelombang dan angin menjadi tantangan besar karena kapal ditemukan dalam posisi terbalik dan sebagian tubuhnya berada di bawah permukaan laut. Ratusan personel serta sejumlah kapal dan unsur udara telah dikerahkan untuk memperluas area pencarian. Tim juga menghadapi tantangan untuk memeriksa bagian dalam kapal karena kondisi perairan dapat berubah dengan cepat. Keselamatan personel penyelamat tetap menjadi pertimbangan sebelum penyelaman dilakukan. Operasi diarahkan untuk menemukan korban sekaligus memperoleh informasi tambahan mengenai kondisi kapal.
Selain proses pencarian, Komisi V meminta investigasi terhadap penyebab kecelakaan berjalan secara independen dan menyeluruh. Komite Nasional Keselamatan Transportasi memiliki peran penting dalam melakukan investigasi teknis untuk mengetahui faktor yang menyebabkan kecelakaan. Pemeriksaan dapat mencakup data cuaca, stabilitas kapal, distribusi muatan, kondisi mesin, navigasi, tindakan awak, serta respons ketika keadaan darurat terjadi. Kesimpulan tidak dapat hanya didasarkan pada satu faktor seperti cuaca sebelum seluruh data dianalisis. Kondisi gelombang memang menjadi bagian penting dari kejadian, tetapi kemampuan kapal menghadapi kondisi tersebut juga perlu diperiksa. Hasil investigasi nantinya dapat menjadi dasar untuk memperbaiki standar keselamatan pelayaran.
Operator KM Virgo Transport 8 juga diperkirakan menjadi salah satu pihak yang akan dimintai penjelasan. DPR membutuhkan informasi mengenai riwayat perawatan kapal, pemeriksaan berkala, pelatihan awak, serta kesiapan perlengkapan keselamatan sebelum perjalanan. Riwayat perbaikan dan modifikasi kapal juga dapat diperiksa untuk mengetahui perubahan yang pernah dilakukan selama masa operasionalnya. Apabila terdapat kekurangan, perlu diketahui apakah persoalan tersebut telah ditemukan dalam pemeriksaan sebelumnya dan bagaimana tindak lanjutnya. Pemeriksaan terhadap operator bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menentukan apakah sistem manajemen keselamatan telah berjalan sebagaimana mestinya. Tanggung jawab baru dapat ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Pembentukan Panja juga dapat memperluas evaluasi dari satu kecelakaan menuju persoalan keselamatan pelayaran secara nasional. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kecelakaan kapal telah meningkatkan perhatian terhadap efektivitas pengawasan armada. DPR dapat menggunakan kasus KM Virgo Transport 8 untuk menilai apakah standar pemeriksaan terhadap kapal tua masih memadai. Wacana mengenai pembatasan usia kapal juga dapat dikaji berdasarkan kondisi teknis, pengalaman negara lain, serta kemampuan industri pelayaran melakukan pembaruan armada. Kebijakan tersebut membutuhkan kajian karena kapal yang berusia tua tidak selalu tidak layak, sementara penggantian armada membutuhkan investasi besar. Fokus utama tetap memastikan setiap kapal yang membawa penumpang benar-benar memenuhi standar keselamatan.
Rencana Komisi V DPR membentuk Panja kecelakaan KM Virgo Transport 8 pada akhirnya diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai faktor yang menyebabkan tragedi tersebut. Pemeriksaan terhadap kondisi kapal, usia armada, dokumen kelaikan, penerbitan izin berlayar, manifes, sistem peringatan, serta tanggung jawab operator menjadi sejumlah aspek yang dapat didalami. Hasil kerja Panja juga dapat digunakan untuk mendorong pembenahan pengawasan oleh Kementerian Perhubungan dan instansi terkait. Pada saat yang sama, pencarian korban tetap menjadi prioritas utama bagi tim SAR gabungan yang bekerja di Laut Jawa. Keluarga korban membutuhkan kepastian mengenai keberadaan anggota keluarga mereka sekaligus penjelasan mengenai penyebab kecelakaan. Evaluasi menyeluruh diharapkan tidak berhenti pada kasus KM Virgo Transport 8, tetapi menghasilkan perbaikan nyata terhadap keselamatan transportasi laut Indonesia.






