Ambon, 4 Oktober 2026 – Kodam XV/Pattimura tengah memburu seorang oknum prajurit yang diduga terlibat praktik percaloan dalam proses penerimaan calon prajurit TNI. Upaya pencarian dilakukan sebagai bagian dari penanganan internal terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan seleksi masuk institusi militer. Kodam Pattimura menegaskan proses penerimaan prajurit harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak melalui perantara yang menjanjikan kelulusan. Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam praktik tersebut menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
Pencarian terhadap oknum prajurit dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan dapat dimintai keterangan terkait dugaan percaloan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kronologi, pola yang digunakan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penanganan juga diarahkan untuk mengungkap apakah terdapat calon peserta maupun keluarga yang menjadi korban. Seluruh informasi yang diperoleh nantinya dapat menjadi dasar bagi proses pemeriksaan berikutnya.
Praktik percaloan dalam penerimaan prajurit menjadi persoalan serius karena berpotensi merusak integritas proses seleksi. Penerimaan TNI pada prinsipnya dilakukan melalui serangkaian tahapan yang mengukur kemampuan dan kelayakan setiap calon. Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta dengan meminta sejumlah uang atau imbalan tertentu. Masyarakat karena itu diminta tidak mudah mempercayai orang yang menawarkan bantuan dengan menjanjikan kelulusan.
Kodam Pattimura juga memiliki kepentingan menjaga proses rekrutmen berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Seleksi yang objektif diperlukan untuk mendapatkan calon prajurit yang memenuhi standar fisik, kesehatan, mental maupun kemampuan lainnya. Kehadiran calo justru dapat merugikan peserta sekaligus mencoreng kredibilitas proses penerimaan. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi calon peserta dan keluarga agar mengikuti seluruh tahapan melalui mekanisme resmi. Informasi mengenai penerimaan sebaiknya diperoleh melalui kanal dan petugas yang berwenang sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila menemukan permintaan uang atau tawaran untuk membantu meluluskan peserta, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak terkait. Pelaporan dapat membantu mencegah munculnya korban lain.
Terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, proses penanganan dapat dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI. Pemeriksaan tetap diperlukan sebelum menentukan tanggung jawab maupun tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Prinsip kehati-hatian penting diterapkan agar penanganan didasarkan pada fakta yang diperoleh selama proses pemeriksaan. Pada saat yang sama, upaya pencarian terhadap prajurit tersebut terus dilakukan.
Kodam Pattimura diharapkan dapat menuntaskan kasus ini sekaligus memastikan proses penerimaan prajurit tetap terbebas dari praktik percaloan. Pengawasan internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah modus serupa berulang. Calon prajurit juga perlu memahami bahwa keberhasilan dalam seleksi ditentukan oleh kemampuan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Penanganan tegas terhadap praktik percaloan diperlukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI.





