Jakarta, 5 Mei 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima 10 buku rekomendasi dari komisi percepatan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dokumen tersebut berisi berbagai usulan strategis untuk memperkuat institusi kepolisian ke depan.
Penyerahan rekomendasi dilakukan dalam sebuah pertemuan resmi di Jakarta, yang dihadiri oleh perwakilan komisi serta sejumlah pejabat terkait. Dokumen ini mencakup berbagai aspek reformasi, mulai dari peningkatan profesionalisme, transparansi, hingga penguatan sistem pengawasan internal.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja komisi yang telah merumuskan rekomendasi secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong reformasi di tubuh Polri guna meningkatkan kepercayaan publik.
Rekomendasi tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penggunaan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian. Modernisasi sistem kerja dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Pengamat keamanan menilai bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pembenahan institusi penegak hukum. Implementasi rekomendasi diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Dengan diterimanya dokumen tersebut, pemerintah diharapkan segera melakukan kajian lanjutan untuk menentukan langkah implementasi yang konkret. Reformasi Polri menjadi salah satu agenda penting dalam mewujudkan sistem keamanan yang profesional dan berintegritas.






