Jakarta, 4 September 2026 – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengajak mahasiswa mengambil peran aktif sebagai agen perubahan dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menilai mahasiswa memiliki posisi strategis karena berada dalam lingkungan intelektual sekaligus mempunyai kemampuan memengaruhi masyarakat melalui pengetahuan, kreativitas, dan aktivitas sosial. Generasi muda tidak cukup hanya menjaga dirinya sendiri dari penyalahgunaan narkotika, tetapi diharapkan mampu membangun kesadaran di lingkungan kampus, keluarga, dan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Suyudi ketika memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta. BNN menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu lingkungan penting dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keterlibatan mahasiswa diharapkan memperkuat upaya pencegahan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan karakter dan kehidupan generasi muda.
Suyudi menekankan mahasiswa merupakan kelompok yang memiliki kemampuan berpikir kritis sehingga dapat menjadi kekuatan penting dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai bahaya narkotika. Kemampuan tersebut semakin dibutuhkan karena pola peredaran narkotika terus berkembang mengikuti perubahan teknologi dan perilaku masyarakat. Informasi mengenai narkotika kini dapat tersebar dengan cepat melalui media sosial, termasuk informasi menyesatkan yang dapat membuat generasi muda meremehkan risiko penyalahgunaan zat tertentu. Mahasiswa dapat mengambil peran dengan menyampaikan edukasi berbasis pengetahuan kepada teman sebaya dan komunitas di sekitarnya. Pendekatan dari sesama generasi muda dinilai memiliki kelebihan karena komunikasi dapat berlangsung menggunakan bahasa dan cara yang lebih mudah diterima. Peran mahasiswa dengan demikian tidak hanya berada di ruang akademik, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan sosial untuk menciptakan lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap narkotika.
BNN juga mengingatkan ancaman narkotika harus dipandang sebagai persoalan yang dapat memengaruhi masa depan sumber daya manusia Indonesia. Penyalahgunaan narkotika berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, pendidikan, hubungan sosial, produktivitas, hingga masa depan seseorang. Bagi mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia profesional, keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika dapat menghancurkan proses pendidikan dan kesempatan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Karena itu, pencegahan perlu dimulai sebelum seseorang berhadapan langsung dengan penyalahgunaan maupun jaringan peredaran. Kemampuan mengenali risiko, memahami konsekuensi, dan berani menolak menjadi bentuk perlindungan awal yang penting. BNN ingin kesadaran tersebut berkembang menjadi budaya bersama sehingga lingkungan kampus memiliki mekanisme sosial yang kuat untuk mencegah narkotika.
Peran sebagai agen perubahan juga dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif yang dikembangkan organisasi mahasiswa. Kampanye edukasi, diskusi, seminar, kegiatan olahraga, pengabdian masyarakat, hingga pemanfaatan media digital dapat menjadi sarana menyampaikan pesan pencegahan. Mahasiswa dari berbagai bidang ilmu juga dapat berkontribusi berdasarkan kompetensi masing-masing sehingga gerakan antinarkotika tidak hanya bergantung pada satu pendekatan. Mahasiswa bidang kesehatan dapat memberikan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan terhadap tubuh, sedangkan mahasiswa komunikasi dapat mengembangkan kampanye yang efektif untuk kelompok usia muda. Bidang teknologi dapat membantu menciptakan media edukasi digital, sementara mahasiswa sosial dan hukum dapat mengangkat persoalan narkotika dari perspektif masyarakat serta aturan yang berlaku. Kolaborasi lintas disiplin tersebut berpotensi menghasilkan pendekatan pencegahan yang lebih kreatif dan relevan.
Lingkungan perguruan tinggi memiliki karakter khusus karena mempertemukan mahasiswa dari berbagai daerah, latar belakang, dan kondisi sosial dalam satu komunitas. Mobilitas yang tinggi dan luasnya jaringan pergaulan membuat kampus membutuhkan sistem pencegahan yang dapat berjalan tanpa menciptakan stigma maupun ketakutan. Edukasi harus diarahkan agar mahasiswa memahami risiko sekaligus mengetahui tempat untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi persoalan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Pendekatan yang hanya mengandalkan ancaman hukuman dinilai tidak cukup untuk membangun ketahanan jangka panjang. Pencegahan membutuhkan pengetahuan, dukungan sosial, lingkungan yang sehat, serta akses terhadap layanan apabila seseorang membutuhkan pertolongan. Mahasiswa dapat membantu menciptakan suasana tersebut dengan tidak mengucilkan orang yang membutuhkan bantuan dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme yang tepat.
BNN dalam beberapa kesempatan sepanjang 2026 secara konsisten mendekati kalangan mahasiswa melalui berbagai kegiatan pendidikan dan kuliah umum. Ribuan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi telah mendapatkan pembekalan mengenai ancaman narkotika dan pentingnya membangun ketahanan diri. Strategi tersebut menunjukkan pencegahan ditempatkan sebagai bagian penting selain pemberantasan jaringan pengedar. Penindakan terhadap bandar dan sindikat tetap dilakukan, tetapi permintaan terhadap narkotika juga harus ditekan melalui peningkatan kesadaran masyarakat. Apabila generasi muda memiliki pengetahuan dan kemampuan menolak, ruang bagi jaringan narkotika untuk mendapatkan pengguna baru dapat dipersempit. Kampus karena itu menjadi salah satu titik strategis untuk membangun ketahanan tersebut secara sistematis.
Selain menjaga lingkungan kampus, mahasiswa diharapkan membawa pesan pencegahan ketika terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Mahasiswa memiliki akses menuju berbagai kelompok melalui program organisasi, kegiatan sosial, praktik lapangan, maupun program pendidikan di daerah. Interaksi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika dengan pendekatan yang disesuaikan terhadap kondisi masyarakat. Di lingkungan keluarga, mahasiswa juga dapat berperan membuka komunikasi mengenai risiko penyalahgunaan narkotika kepada saudara maupun anggota keluarga yang lebih muda. Gerakan pencegahan dengan demikian dapat berkembang dari kampus menuju lingkungan yang lebih luas. Semakin banyak individu memiliki pengetahuan yang benar, semakin besar kemampuan masyarakat mengenali dan mencegah penyalahgunaan sejak tahap awal.
Suyudi juga menempatkan perjuangan melawan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas generasi yang akan memimpin Indonesia pada masa mendatang. Mahasiswa saat ini akan memasuki berbagai bidang pekerjaan dan sebagian akan memegang posisi penting dalam pemerintahan, bisnis, pendidikan, kesehatan, teknologi, maupun sektor lainnya. Kerusakan akibat narkotika pada kelompok usia produktif dapat mengurangi kemampuan negara memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki. Oleh sebab itu, perlindungan generasi muda tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab BNN dan aparat penegak hukum. Perguruan tinggi, keluarga, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta mahasiswa sendiri perlu memiliki komitmen yang sama. Pencegahan akan lebih efektif apabila menjadi gerakan bersama dan dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya pemberantasan juga tetap menjadi bagian penting karena mahasiswa membutuhkan lingkungan yang terlindungi dari jaringan peredaran narkotika. BNN bersama aparat terkait terus melakukan operasi untuk memutus jalur distribusi dan mengungkap jaringan yang berusaha memasukkan maupun mengedarkan narkotika di Indonesia. Namun keberhasilan penindakan membutuhkan dukungan masyarakat melalui keberanian memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Mahasiswa dapat membantu dengan memahami mekanisme pelaporan dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan indikasi peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan melalui jalur resmi dapat membantu aparat melakukan pemeriksaan berdasarkan prosedur hukum. Partisipasi masyarakat seperti ini menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh yang menggabungkan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Ajakan BNN agar mahasiswa menjadi agen perubahan menegaskan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan generasi muda sebagai pelaku utama pencegahan, bukan sekadar penerima pesan. Mahasiswa memiliki kapasitas intelektual, jaringan sosial, kemampuan teknologi, dan kreativitas yang dapat digunakan untuk membangun lingkungan lebih tahan terhadap penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dapat dimulai dari keputusan menjaga diri sendiri, membantu teman memperoleh informasi yang benar, hingga membangun kegiatan edukasi di kampus dan masyarakat. Perguruan tinggi juga diharapkan memberikan ruang bagi munculnya inisiatif mahasiswa sekaligus menyediakan sistem pendampingan yang dapat diakses ketika dibutuhkan. BNN ingin kolaborasi tersebut berkembang secara berkelanjutan sehingga pencegahan tidak hanya dilakukan ketika terdapat kegiatan atau kampanye tertentu. Dengan keterlibatan mahasiswa secara aktif, upaya melindungi generasi muda dari narkotika diharapkan dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang kuat dan memberikan dampak nyata bagi masa depan Indonesia.





