Bandar Lampung, 6 September 2026 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana memperluas kegiatan literasi dan edukasi keuangan untuk mendorong semakin banyak masyarakat memiliki rekening perbankan sekaligus memahami perlindungan terhadap dana simpanannya. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi kelompok masyarakat usia produktif yang sampai saat ini belum menggunakan layanan perbankan. LPS menilai kepemilikan rekening tidak hanya mempermudah masyarakat melakukan transaksi, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai layanan keuangan formal. Program literasi akan diarahkan secara lebih terukur dengan mempertimbangkan karakteristik masyarakat dan kondisi masing-masing wilayah. Kelompok pelajar, mahasiswa, masyarakat berpendapatan rendah, serta daerah dengan tingkat pemahaman penjaminan simpanan di bawah rata-rata nasional menjadi bagian dari sasaran utama. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara tingginya akses keuangan dan tingkat pemahaman masyarakat mengenai produk serta perlindungan keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan masih terdapat puluhan juta penduduk Indonesia yang belum atau tidak memiliki rekening bank. Dari kelompok tersebut, sekitar 15 juta orang berada pada usia produktif sehingga mempunyai potensi besar untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena rekening perbankan semakin dibutuhkan dalam berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari transaksi sehari-hari hingga penerimaan sejumlah program pemerintah. LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus mendorong perluasan akses rekening sebagai salah satu langkah meningkatkan inklusi keuangan. Edukasi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya membuka rekening, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta perlindungan yang melekat pada layanan perbankan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan semakin percaya menggunakan lembaga keuangan formal.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia telah mencapai 69,57 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan 66,64 persen pada 2025. Sementara indeks inklusi keuangan nasional tercatat sebesar 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan terus berkembang, tetapi masih terdapat ruang untuk memperkuat kualitas pemahaman. Pada sektor perbankan, indeks literasi tercatat sebesar 66,46 persen, sedangkan indeks inklusinya mencapai 70,64 persen. Perbedaan antara akses dan pemahaman menjadi salah satu alasan kegiatan edukasi perlu terus diperluas agar penggunaan layanan keuangan berlangsung secara lebih aman dan bertanggung jawab.
LPS juga memberikan perhatian terhadap pemahaman masyarakat mengenai keberadaan program penjaminan simpanan. Survei 2026 menunjukkan sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanan mereka mendapatkan perlindungan melalui program penjaminan. Namun, masyarakat yang secara khusus mengenal LPS sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penjaminan baru mencapai 46,31 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara mengetahui adanya perlindungan simpanan dan memahami lembaga yang menjalankan perlindungan tersebut. LPS karena itu ingin materi edukasi tidak berhenti pada pengenalan nama lembaga. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana mekanisme penjaminan bekerja dan ketentuan yang harus dipenuhi agar simpanan dapat memperoleh perlindungan sesuai peraturan.
Lampung menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian dalam penguatan kegiatan literasi karena tingkat pemahaman mengenai penjaminan simpanan masih berada di bawah rata-rata nasional. Tingkat literasi penjaminan simpanan masyarakat Lampung tercatat sekitar 58,85 persen, sementara rata-rata nasional berada pada kisaran 62,5 persen. Kondisi tersebut mendorong LPS menggelar Lampung Financial Festival 2026 sebagai salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Generasi muda, khususnya pelajar SMA dan mahasiswa, menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam kegiatan tersebut. Pemilihan kelompok usia muda dilakukan karena kebiasaan mengelola keuangan dinilai perlu dibangun sejak seseorang mulai memasuki usia produktif. Pengetahuan yang diperoleh sejak dini diharapkan membantu mereka menggunakan layanan perbankan secara lebih bijak ketika mulai bekerja dan memperoleh penghasilan sendiri.
Strategi literasi LPS ke depan juga akan bergerak dari pendekatan yang bersifat massal menuju edukasi yang semakin terarah, tersegmentasi, dan dapat diukur hasilnya. Program akan diprioritaskan kepada masyarakat dengan tingkat pendidikan SMA atau lebih rendah, kelompok berpendapatan rendah, serta wilayah yang tingkat pengenalannya terhadap penjaminan simpanan dan LPS masih tertinggal. Materi komunikasi juga akan dibuat lebih sederhana agar masyarakat dapat memahami hubungan antara rekening bank, keamanan simpanan, dan fungsi LPS. Untuk kelompok yang sudah mengenal program penjaminan, materi dapat ditingkatkan pada mekanisme dan ketentuan perlindungan. Dengan pola tersebut, satu jenis materi tidak diberikan secara seragam kepada seluruh masyarakat. Setiap kelompok memperoleh edukasi berdasarkan tingkat pemahaman dan kebutuhan masing-masing.
Saluran edukasi juga akan diperluas agar informasi mengenai layanan dan perlindungan keuangan hadir semakin dekat dengan aktivitas masyarakat. Bank, BPR dan BPRS, pasar, koperasi, komunitas, serta pemerintah daerah dapat menjadi titik pelaksanaan program literasi. Pemanfaatan kanal digital juga menjadi penting mengingat semakin banyak transaksi keuangan dilakukan melalui telepon seluler dan aplikasi perbankan. Informasi mengenai penjaminan simpanan dapat disampaikan ketika masyarakat membuka rekening, menggunakan ATM, maupun mengakses layanan digital bank. Pendekatan tersebut memungkinkan edukasi diberikan pada saat masyarakat sedang berinteraksi langsung dengan layanan keuangan. Dengan demikian, informasi yang diterima diharapkan lebih mudah dikaitkan dengan aktivitas keuangan sehari-hari.
Dorongan terhadap kepemilikan rekening juga mempunyai kaitan dengan efektivitas berbagai program pembangunan pemerintah. Masyarakat yang telah mempunyai rekening dapat menerima pembayaran atau bantuan secara lebih cepat melalui sistem keuangan formal dibandingkan mekanisme tunai. Rekening juga dapat menjadi pintu masuk menuju layanan lain seperti tabungan, pembiayaan, pembayaran digital, maupun produk keuangan yang sesuai kebutuhan. Meski demikian, peningkatan jumlah rekening perlu diikuti kemampuan masyarakat mengelola keamanan data dan transaksi. Edukasi mengenai kerahasiaan PIN, kata sandi, kode OTP, serta kewaspadaan terhadap penipuan menjadi semakin relevan seiring berkembangnya transaksi digital. Inklusi keuangan yang berkualitas karena itu tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah masyarakat yang mempunyai rekening, tetapi juga kemampuan mereka menggunakan layanan tersebut dengan aman.
LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik, dan pemangku kepentingan lainnya akan menggunakan hasil survei nasional sebagai dasar untuk menentukan wilayah serta kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi lebih besar. Pemetaan menunjukkan tingkat pemahaman terhadap penjaminan simpanan berbeda menurut pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, wilayah tempat tinggal, dan tingkat literasi keuangan. Dari 38 provinsi, masih terdapat sejumlah wilayah yang pengetahuan masyarakatnya mengenai penjaminan dan LPS berada di bawah angka nasional. Perbedaan tersebut membuat pendekatan literasi perlu disesuaikan dengan kondisi lokal. Wilayah yang masyarakatnya belum mengetahui penjaminan membutuhkan edukasi dasar, sedangkan daerah yang sudah mengenal program tetapi belum memahami LPS membutuhkan penguatan informasi mengenai lembaga penjamin. Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan membuat anggaran dan kegiatan literasi memberikan hasil yang lebih efektif.
LPS menargetkan perluasan literasi pada akhirnya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan sekaligus mendorong kelompok yang belum tersentuh layanan keuangan untuk mulai memiliki rekening. Keberhasilan program tidak hanya akan diukur dari jumlah kegiatan atau peserta yang mengikuti edukasi, tetapi juga dari peningkatan pemahaman setelah program berlangsung. Masyarakat diharapkan mengetahui bahwa simpanan memiliki mekanisme penjaminan, memahami peran LPS, serta mengetahui ketentuan yang berlaku dalam program tersebut. Peningkatan kepercayaan dinilai mempunyai hubungan penting dengan stabilitas sistem keuangan karena masyarakat yang memahami perlindungan terhadap simpanannya tidak mudah mengambil keputusan berdasarkan informasi yang keliru. Program literasi karena itu akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi dan ketahanan sektor keuangan nasional. Dengan akses rekening yang semakin luas dan tingkat pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat lebih besar dari perkembangan layanan keuangan formal di Indonesia.





