Terungkap di Rekonstruksi, Ketua Yayasan Little Aresha Perintahkan Ikat Anak

Yogyakarta – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar penyidik, ketua yayasan diduga menjadi pihak yang memerintahkan para pengasuh untuk mengikat anak-anak yang berada di tempat penitipan tersebut.

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan rangkaian peristiwa yang terjadi di daycare tersebut. Dalam sejumlah adegan yang diperagakan, terungkap bahwa praktik pengikatan anak dilakukan atas instruksi dari pihak pengelola yayasan dan kemudian dijalankan oleh para pengasuh.

Penyidik mengungkapkan, anak-anak yang dititipkan di daycare diduga diikat menggunakan kain pada bagian tertentu tubuh mereka. Praktik tersebut disebut dilakukan dengan alasan untuk mengendalikan anak-anak agar tidak berlarian atau mengganggu aktivitas lainnya di dalam ruang penitipan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha. Hasil penyelidikan menemukan indikasi bahwa sejumlah anak mengalami perlakuan yang tidak sesuai standar pengasuhan, termasuk dugaan pengikatan dalam waktu tertentu selama berada di daycare.

Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan beberapa pengasuh yang diduga terlibat langsung dalam praktik pengikatan anak. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya tindakan lain yang melanggar hukum.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati perlindungan anak. Banyak pihak mendorong agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut untuk turut membantu proses penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak serta penerapan standar perlindungan anak yang ketat guna menjamin keamanan dan kenyamanan anak selama berada di lingkungan pengasuhan.

Related Posts

7 Penumpang Hilang Usai Speedboat Dihantam Ombak di Maluku, 1 Orang Tewas

Maluku – Sebuah kecelakaan laut terjadi di perairan Maluku setelah sebuah speedboat dihantam ombak besar saat berlayar. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara tujuh penumpang lainnya masih dinyatakan…

NasDem Sambut Pengesahan Revisi UU Polri, Yakin Polri Makin Modern

Jakarta – Partai NasDem menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (9/6/2026). Partai tersebut meyakini regulasi…

You Missed

Perkembangan Kasus Dana Syariah Indonesia Berlanjut, Aparat Dalami Sejumlah Keterangan dan Dokumen

Perkembangan Kasus Dana Syariah Indonesia Berlanjut, Aparat Dalami Sejumlah Keterangan dan Dokumen

Kepulauan Malvinas Kembali Jadi Sorotan, Ternyata Juga Memiliki Tim Nasional Sepak Bola

Kepulauan Malvinas Kembali Jadi Sorotan, Ternyata Juga Memiliki Tim Nasional Sepak Bola

Sejarah Baru Piala Dunia 2026, Empat Raksasa Ranking FIFA Kuasai Semifinal

Sejarah Baru Piala Dunia 2026, Empat Raksasa Ranking FIFA Kuasai Semifinal

De Bruyne Pilih Menenangkan Diri Setelah Belgia Gagal di Piala Dunia 2026

De Bruyne Pilih Menenangkan Diri Setelah Belgia Gagal di Piala Dunia 2026

Hormat Messi pada Vozinha

Hormat Messi pada Vozinha

Bukan ‘Bismillah’, Ini Kata-kata Motivasi yang Diucapkan Ronaldo

Bukan ‘Bismillah’, Ini Kata-kata Motivasi yang Diucapkan Ronaldo