Jakarta, 20 September 2026 – Polisi membantah kabar yang menyebut perempuan berinisial TL ditendang seorang pria karena diduga hendak melakukan pencurian di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tidak ditemukan indikasi bahwa korban berusaha mencuri atau melakukan tindakan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Pria berinisial RS disebut melakukan penendangan karena merasa terganggu dengan keberadaan korban yang berada di dekat tempatnya duduk. Korban dan pelaku juga dipastikan tidak saling mengenal sebelum kejadian. Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi mengenai dugaan pencurian karena tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan. RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di area food court Senayan City. Saat kejadian, TL sedang berdiri mengantre untuk membeli makanan di salah satu gerai. Tidak jauh dari barisan antrean tersebut, RS terlihat sedang duduk sambil menyantap makanan. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pelaku kemudian berdiri dan secara tiba-tiba menendang bagian belakang tubuh korban. Tendangan tersebut membuat TL kehilangan keseimbangan dan tersungkur ke lantai. Korban kemudian bangkit dalam keadaan kebingungan sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Dalam perkembangannya, muncul berbagai narasi mengenai alasan pelaku melakukan penendangan, termasuk tuduhan bahwa korban diduga hendak mencuri. Polisi kemudian melakukan klarifikasi berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, tersangka dan sejumlah saksi di lokasi. Hasil pemeriksaan tidak menemukan hubungan antara penendangan tersebut dengan dugaan pencurian. Polisi menyatakan RS merasa terganggu karena keberadaan korban dianggap menghalangi posisinya ketika sedang duduk. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai tindakan yang dilakukan tersangka.
Setelah rekaman kejadian menjadi perhatian publik, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. RS akhirnya diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 03.55 WIB. Polisi kemudian membawa pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai tindakannya terhadap TL. Dalam pemeriksaan, diketahui RS masih tinggal bersama orang tuanya dan tidak memiliki pekerjaan. Penyidik juga mendalami kondisi tersangka ketika kejadian untuk mengetahui apakah terdapat faktor lain yang memengaruhi tindakannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut pelaku tidak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol ketika peristiwa berlangsung.
Sementara itu, TL telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kejadian yang dialaminya. Korban dilaporkan masih mengalami syok setelah mendapat tendangan secara tiba-tiba dari seseorang yang sebelumnya tidak dikenalnya. Polisi menangani perkara tersebut melalui laporan model A karena kondisi korban masih membutuhkan pemulihan setelah kejadian. Pemeriksaan terhadap TL dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV yang telah diperoleh penyidik. Aparat juga memastikan korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Langkah tersebut dilakukan agar korban dapat memberikan keterangan tanpa tekanan maupun kekhawatiran terhadap keselamatannya.
Selain isu pencurian, polisi turut membantah informasi yang sempat beredar mengenai dugaan intimidasi terhadap korban setelah kejadian. Berdasarkan klarifikasi langsung kepada TL, korban tidak menyampaikan adanya teror seperti yang dinarasikan di media sosial. Polisi tetap memastikan perlindungan diberikan apabila korban membutuhkan bantuan selama penanganan perkara. Pihak pengelola pusat perbelanjaan juga telah menyatakan kesiapan bekerja sama dalam proses penyelidikan. Rekaman CCTV dari lokasi menjadi salah satu bukti penting untuk mengetahui kronologi kejadian secara objektif. Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah orang yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi ketika penendangan terjadi.
RS kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menilai telah terdapat bukti yang cukup. Tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Polisi juga terus mendalami motif dan latar belakang tindakan spontan yang dilakukan RS di ruang publik tersebut. Pemeriksaan tambahan dapat dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangan mengenai kondisi psikologis maupun faktor lain yang berkaitan dengan perilaku tersangka. Berkas perkara selanjutnya akan dilengkapi sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya. Penanganan kasus tetap diarahkan berdasarkan bukti, keterangan saksi dan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima narasi yang berkembang di media sosial mengenai kasus tersebut. Informasi yang menyebut korban hendak mencuri telah dibantah karena tidak didukung hasil pemeriksaan penyidik. Fakta sementara menunjukkan korban sedang mengantre makanan ketika secara tiba-tiba mendapat tendangan dari RS. Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi seluruh unsur perkara dan memastikan pertanggungjawaban hukum tersangka. Kondisi korban juga terus menjadi perhatian karena selain dampak fisik, kejadian tersebut menimbulkan tekanan psikologis. Kasus ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum setelah seluruh pemeriksaan dan pemberkasan selesai dilakukan.







