Kemenkes Turunkan Target SKP Dokter, Spesialis Kini Wajib Penuhi 160 SKP
Jakarta, 1 Oktober 2026 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan persyaratan pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis, termasuk dokter spesialis yang kini ditetapkan sebanyak 160 SKP dari sebelumnya 250…






